Rapat Paripurna, Jawaban Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tahun 2022

    Rapat Paripurna, Jawaban Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tahun 2022
    Rapat Paripurna DPRD kota Bukittinggi pada hari ketiga(3)

    Bukitttinggi - Rapat Paripurna dihari ketiga (3) tentang jawaban Walikota atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Aula kantor DPRD kota Bukittinggi pada Rabu(14/06).

    Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD kota Bukittinggi Beny Yusrial, Walikota Bukittinggi yang diwakili Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, Anggota DPRD kota Bukittinggi, Forkompinda, dan sejumlah media.

    Secara besar, Wawako menjawab seluruh pertanyaan dan tanggapan dari enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi, mulai dari Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Nasional
    Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, Fraksİ Nasdem PKB, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai PKS.
    Wawako menjawab sejumlah pertanyaan Fraksi di DPRD, terkait penurunan persentase nilai PAD 3 tahun terakhir.

    Secara persentase memang terjadi penurunan, namun secara nilai rupiah meningkat dengan signifikan. Ini disebabkan karena target yang
    ditetapkan di tahun 2020 dan 2021
    mempertimbangkan kondisi pandemi Covid 19, sementara untuk tahun 2022
    pertimbangan pandemi Covid 19 mulai ditinggalkan dalam menetapkan target PAD.

    Untuk gedung Pasa Ateh yang belum dapat dipungut sewa maupun retribusi, dijelaskan bahwa Pemerintah sedang menyiapkan
    Raperda tentang Pajak Daerah yang nantinya akan menjadi landasan hukum untuk menarik retribusi. Raperda tersebut saat ini telah masuk ke Kanwil Kumham untuk tahapan harmonisasi.9 KB/dtk F.l1P 53%

    Izinkan kami mengucapkan terimakasih atas tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran
    yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya memperlihatkan konsistensi dan komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam mendorong percepatan
    proses perwujudan visi dan misi Kota
    Bukittinggi yang kita cinta.

    "Jawaban Walikota ini merupakan akhir dari rangkaian pembicaraan tingkat l, selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan secara
    mendalam atas Raperda ini melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, " pungkas pimpinan sidang Beny Yusrial.(LindaFang).







    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    132 Hotel dan Homestay Bukittnggi, Wako...

    Artikel Berikutnya

    Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi Kunker...

    Berita terkait